Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence)

Melakukan uji tuntas HAM (Human Rights Due Diligence) dalam seluruh operasi perusahaan, mewujudkan teori ke dalam praktek, mengidentifikasi dan mengurangi dampak HAM. Firma ini mendukung klien untuk melakukan uji tuntas (due diligence) hak asasi manusia atas operasi mereka sendiri melalui rantai pasokan dan hubungan bisnis mereka. Pendekatan yang digunakan untuk memungkinkan dan memfasilitasi tim di dalam perusahaan untuk menerapkan dan memiliki proses due diligence untuk memastikan mereka melekat secara efektif

Pasokan yang bertanggungjawab (Responsible Sourcing)

Memperkuat rantai pasokan yang bertanggungjawab dengan mendukung klien untuk mengembangkan dan menerapkan program sumber daya yang bertanggung jawab dan untuk mengatasi risiko dalam rantai pasokan mereka. Kami dapat membantu menguatkan perusahaan untuk memimpin perubahan di seluruh rantai pasokan. Kami memiliki pengalaman dalam bekerja melalui pemasok dan pihak lain untuk mendapatkan rantai pasokan risiko yang rentan atau lebih tinggi, terutama di sektor perkebunan.

Pengembangan Manajemen (Manajemen Development)

Memastikan perusahaan menghormati hak asasi manusia, menanamkan nilai dan prinsip hak asasi manusia ke dalam seluruh gerak perusahaan melalui pengembangan kapasitas, Pelatihan dan Pendidikan Hak Asasi manusia /Human Rights Training and Education for Bussiness. Pengembangan kapasitas diperlukan untuk membangun kesadaran dan kapasitas internal perusahaan. Adalah penting utamanya para pengambil kebijakan di perusahaan memahami pekerjaan yang dilakukan oleh mereka memiliki kaitan dengan tanggung jawab yang lebih besar bagi lingkungan, pembangunan berkelanjutan serta kemanusiaan.

Pelindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (Children Protection and Women Empowerment)

Membangun tempat kerja yang setara bagi perempuan dan melindungi anak. Firma ini bekerjasama dengan perusahaan untuk menerapkan program pemberdayaan perempuan, kesetaraan jender, non-diskriminasi dan mencegah terjadinya pelecehan seksual di tempat kerja, dengan menghormati dan menciptakan tempat kerja yang aman bagi perempuan dan anak. Mengajak perusahaan untuk memberi perlindungan kepada pekerja anak dan menghormati hak-haknya.

Konsultasi dan Langkah Hukum (Consultancies and Legal Action)

Memberikan konsultasi dan pendampingan hukum dan hak asasi manusia. Layanan Konsultasi yakni memberikan konsultasi bagi berbagai persoalan hukum, bisnis dan hak asasi manusia yang dihadapi perusahaan. Firma ini memberikan konsultasi hukum dan layanan dalam hal perusahaan membutuhkan konsultasi tentang hukum dan hak asasi manusia untuk kegiatan perusahaan atau pun menyangkut berbagai aspek baik keorganisasian, manajemen hingga operasi dan penanganan dampak operasi perusahaan serta masalah yang dihadapi perusahan. Layanan Mediasi yakni melakukan mediasi-resolusi konflik-alternative dispute resolution bagi penanganan dampak dan masalah yang dihadapi perusahaan. Konsultasi, Litigasi Hak Asasi Manusia dan Mediasi-Resolusi Konflik-ADR/Consultancies, Human rights litigation and Mediation- Conflic Resolution- Alternative Dispute Resolution. Firma ini memberikan layanan untuk melakukan mediasi-resolusi konflik-alternative dispute resolution bagi penanganan dampak dan masalah yang dihadapi perusahaan. Selain itu juga melakukan pemastian adanya mekanisme pengaduan serta pemulihan untuk menjawab masalah yang muncul antara lain tentang sengketa lahan, lingkungan, perkebunan, pertambangan, atau pun ketenagakerjaan. Mediasi-resolusi konflik serta alternative dispute resolution dilakukan tidak semata untuk penyelesaian kasus, namun juga dalam kerangka pengembangan mekanisme pengaduan serta pemulihan untuk menangani masalah yang sama pada masa mendatang, dan yang terakhir Layanan Bantuan hukum untuk mewakili perusahaan di depan pengadilan dengan penuh tanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *